- Direktur Legal PSSI Finantha Rudy
mengatakan jika anggota PSSI menghendaki KLB
yang menginginkan mencopot pengurus PSSI
termasuk ketua umumnya dan meminta PSSI
melaksanakan hasil Kongres tahunan di Bali yang
digelar bulan Januari 2011 lalu harus
'membongkar ' isi dari statuta PSSI yang
diamanatkan oleh Federasi Sepakbola
Internasional (FIFA).
Statuta diakuinya tidak mengatur pasal PSSI
dalam hal ini komite eksekutif harus segera
menjalankan hasil kongres Bali yang sering
disebut-sebut oleh anggota yang belum mengerti
isi dari statuta PSSI itu sendiri.
Menurut Rudy, pada dasarnya pengurus PSSI saat
ini ingin memajukan sepakbola di tanah air
dengan berbagai program yang sudah disiapkan,
namun belum melaksanakan kerjanya sudah
dikoyak-koyak oleh anggota yang memang belum
paham isi dari statuta PSSI itu sendiri.
"Kapan berkerjanya pengurus PSSI jika belum
bekerja sudah direcoki oleh berbagai hal yang
memang harus kita cermati bersama, ingin
diapakan PSSI ini nantinya," ungkap Finantha
Rudy.
"Bisa saja anggota PSSI yang minta KLB itu,
apalagi yang meminta ketua umum PSSI dan
komite eksekutif diganti sebenarnya mengetahui
isi dari statuta tetapi pura-pura tidak tahu atau
memang ada agenda besar di balik ini semua,"
papar Rudy.
Kemudian Rudy mencontohkan, jika Undang-
Undang Dasar 1945 menetapkan Presiden
Indonesia cukup menjabat sebanyak dua kali saja,
tetapi di TAP MPR bisa seumur hidup. "Jika ingin
menggunakan TAP MPR, tentu harus merubah isi
dari UUD 1945 itu dahulu, begitu juga dengan
yang ada di PSSI, jika ingin melaksanakan apa
yang diamanatkan kongres, tentunya harus
merubah juga isi dari statuta PSSI," jelas Rudy.
sumber : www.tribunnews.com
De originele berichten zijn hiermengatakan jika anggota PSSI menghendaki KLB
yang menginginkan mencopot pengurus PSSI
termasuk ketua umumnya dan meminta PSSI
melaksanakan hasil Kongres tahunan di Bali yang
digelar bulan Januari 2011 lalu harus
'membongkar ' isi dari statuta PSSI yang
diamanatkan oleh Federasi Sepakbola
Internasional (FIFA).
Statuta diakuinya tidak mengatur pasal PSSI
dalam hal ini komite eksekutif harus segera
menjalankan hasil kongres Bali yang sering
disebut-sebut oleh anggota yang belum mengerti
isi dari statuta PSSI itu sendiri.
Menurut Rudy, pada dasarnya pengurus PSSI saat
ini ingin memajukan sepakbola di tanah air
dengan berbagai program yang sudah disiapkan,
namun belum melaksanakan kerjanya sudah
dikoyak-koyak oleh anggota yang memang belum
paham isi dari statuta PSSI itu sendiri.
"Kapan berkerjanya pengurus PSSI jika belum
bekerja sudah direcoki oleh berbagai hal yang
memang harus kita cermati bersama, ingin
diapakan PSSI ini nantinya," ungkap Finantha
Rudy.
"Bisa saja anggota PSSI yang minta KLB itu,
apalagi yang meminta ketua umum PSSI dan
komite eksekutif diganti sebenarnya mengetahui
isi dari statuta tetapi pura-pura tidak tahu atau
memang ada agenda besar di balik ini semua,"
papar Rudy.
Kemudian Rudy mencontohkan, jika Undang-
Undang Dasar 1945 menetapkan Presiden
Indonesia cukup menjabat sebanyak dua kali saja,
tetapi di TAP MPR bisa seumur hidup. "Jika ingin
menggunakan TAP MPR, tentu harus merubah isi
dari UUD 1945 itu dahulu, begitu juga dengan
yang ada di PSSI, jika ingin melaksanakan apa
yang diamanatkan kongres, tentunya harus
merubah juga isi dari statuta PSSI," jelas Rudy.
sumber : www.tribunnews.com

