Anggota Executive
Committee (Exco) diancam sanksi seumur
hidup oleh PSSI karena dinilai melakukan
pelanggaran etik terkait pengiriman surat ke
FIFA dan AFC yang menyatakan
kepemimpinan PSSI di bawah Djohar Arifin
Husin banyak melanggar statuta.
Sebanyak empat anggota Exco PSSI yang
terancam sanksi itu, adalah La Nyalla Mattalitti,
Erwin D Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony
Apriliani yang juga menjabat sebagai Ketua
Pengprov PSSI Jabar.
Pertemuan di Hotel Novotel Surabaya beberapa
waktu lalu yang digalang oleh keempat Exco itu
juga dianggap sebagai dosa besar karena dinilai
sebagai persiapan liga tandingan yang bisa
mengakibatkan perpecahan.
Keempat anggota Exco itu dinilai melakukan
perbuatan yang tidak patut secara etika karena
dihadapkan pada Pasal 42 dan Pasal 36 ayat 5
Statuta PSSI, serta Pasal 12 kode etik, sehingga
oleh Komite Etik dinilai melakukan pelanggaran
etika.
Hukuman berat membayangi keempat anggota
Exco tersebut, yaitu pemberhentian permanen
dari Komite Eksekutif PSS maupun kegiatan
persepakbolaan di seluruh Indonesia.
"Kalau hanya memberikan surat ke FIFA dan AFC
lalu berhenti di situ, mungkin kita tidak akan
ambil keputusan ini. Tapi setelah ada pertemuan
itu, kami harus mengambil langkah selanjutnya,"
jelas Ketua Majelis Sidang Komite Etik Todung
Mulya Lubis pada konfrensi pers di Jakarta,
Selasa (20/12/2011).
Keempat Exco diberi waktu 2x24 jam sejak
Selasa (20/12/2011) untuk meminta maaf dan
berjanji untuk tidak melakukan kembali tindakan
pelanggaran etika yang diuraikan sebelumnya.
"Kami masih memberi ruang untuk minta maaf,
tapi kalau tidak dilakukan maka akan ada
konsekuensinya," tambah Todung.
Namun keputusan hukuman ini masih belum
dianggap valid karena masih harus melewati
kongres sebelum putusan itu benar-benar
dijatuhkan. "Nanti akan kami bawa ke Kongres
dan akan ditentukan di sana," tukasnya.
Keputusan Komite Etik PSSI ini diambil
berdasarkan pemeriksaan Majelis Sidang yang
terdiri dari Todung Mulya Lubis (ketua),
Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Sakhyan
Asmara, Ray Akbar, Yohanis Auri, dan Saut Sirait
(Sekretaris).[
De originele berichten zijn hierCommittee (Exco) diancam sanksi seumur
hidup oleh PSSI karena dinilai melakukan
pelanggaran etik terkait pengiriman surat ke
FIFA dan AFC yang menyatakan
kepemimpinan PSSI di bawah Djohar Arifin
Husin banyak melanggar statuta.
Sebanyak empat anggota Exco PSSI yang
terancam sanksi itu, adalah La Nyalla Mattalitti,
Erwin D Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony
Apriliani yang juga menjabat sebagai Ketua
Pengprov PSSI Jabar.
Pertemuan di Hotel Novotel Surabaya beberapa
waktu lalu yang digalang oleh keempat Exco itu
juga dianggap sebagai dosa besar karena dinilai
sebagai persiapan liga tandingan yang bisa
mengakibatkan perpecahan.
Keempat anggota Exco itu dinilai melakukan
perbuatan yang tidak patut secara etika karena
dihadapkan pada Pasal 42 dan Pasal 36 ayat 5
Statuta PSSI, serta Pasal 12 kode etik, sehingga
oleh Komite Etik dinilai melakukan pelanggaran
etika.
Hukuman berat membayangi keempat anggota
Exco tersebut, yaitu pemberhentian permanen
dari Komite Eksekutif PSS maupun kegiatan
persepakbolaan di seluruh Indonesia.
"Kalau hanya memberikan surat ke FIFA dan AFC
lalu berhenti di situ, mungkin kita tidak akan
ambil keputusan ini. Tapi setelah ada pertemuan
itu, kami harus mengambil langkah selanjutnya,"
jelas Ketua Majelis Sidang Komite Etik Todung
Mulya Lubis pada konfrensi pers di Jakarta,
Selasa (20/12/2011).
Keempat Exco diberi waktu 2x24 jam sejak
Selasa (20/12/2011) untuk meminta maaf dan
berjanji untuk tidak melakukan kembali tindakan
pelanggaran etika yang diuraikan sebelumnya.
"Kami masih memberi ruang untuk minta maaf,
tapi kalau tidak dilakukan maka akan ada
konsekuensinya," tambah Todung.
Namun keputusan hukuman ini masih belum
dianggap valid karena masih harus melewati
kongres sebelum putusan itu benar-benar
dijatuhkan. "Nanti akan kami bawa ke Kongres
dan akan ditentukan di sana," tukasnya.
Keputusan Komite Etik PSSI ini diambil
berdasarkan pemeriksaan Majelis Sidang yang
terdiri dari Todung Mulya Lubis (ketua),
Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Sakhyan
Asmara, Ray Akbar, Yohanis Auri, dan Saut Sirait
(Sekretaris).[

